Danny sendiri tidak melarang aktifitas untuk merayakan Tahun Baru,
apalagi Natal, namun Dhanny mengingatkan agar pemilik tempat usaha tidak
mewajibkan karyawannya yang Muslim untuk mengenakan atribut natal,
karena menurutnya hal itu sudah melanggar akidah.
“Yang Muslim jangan menggunakan atribut Natal, dan kita akan keluarkan
surat larangan pemakaian atribut Natal untuk pegawai Muslim,” ujar
Dhanny yang menambahkan jika penyampaian sebenarnya sudah dilakukan
hanya saja masih bersifat lisan.
“Pasti akan kami kenakan sanksi, karena semua himbauan pasti ada
konsekwensinya, jika dilanggar bisa pencabutan ijin dan banyak hal
lainnya. Ingat ! Jangan sepelekan surat ini,” ujar Dhanny tegas.
Namun Dhanny juga mengingatkan agar umat Muslim tidak mengganggu pemeluk
agama Kristen melaksanakan ibadahnya, ” Biarkan umat Nasrani
beribadah,” pungkasnya. [beritaislam24h.net / pbc]
loading...