"Selama tiga bulan terakhir dari China, yang masuk 780 orang, tapi yang
keluar lewat Batam lagi cuma 320 orang. Nah, sisanya kemana, lewat pintu
mana, itu belum diketahui," kata Anggota Komisi III Hasrul Azwar saat
menggelar pertemuan dengan jajaran Kemenkumham di Batam, Kepulauan Riau,
baru-baru ini.
Menanggapi hal itu, ia meminta meminta kepada Kepala Kantor Wilayah
Kemenkumham Kepri untuk memperketat pemeriksaan terhadap Warga Negara
Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia melalui Kepri.
Ia pun meminta kepada semua stakeholder terkait untuk meningkatkan
pengawasan terhadap warga negara asing yang berada di Indonesia.
"Kami mohon Polri bantulah untuk mengawasi, walaupun sekarang ini tugas
dari keimigrasian. Lupakan ego sektoral, mohon bantulah," imbuh politisi
PPP itu seperti dikabarkan Parlementaria.
Hasrul mengungkapkan, Kepulauan Riau merupakan salah satu pintu masuk
Indonesia yang sangat rawan karena letak geografisnya terdiri dari 96
persen perairan. Sehingga banyak WNA termasuk asal China yang masuk
secara ilegal melalui pelabuhan tikus dan tidak terdaftar di Imigrasi
Indonesia.
Selain itu, disebutkan Hasrul, temuan Komisi III saat melakukan
peninjauan ke TPI Harbour Bay dan TPI Sekupang, bahwa kunjungan
wisatawan mengalami tren peningkatan seiring dengan berlakunya kebijakan
pemberian bebas visa terhadap 169 negara.
Menurutnya, hal tersebut perlu diantisipasi, mengingat visa turis bisa
saja disalahgunakan oleh TKA untuk bekerja secara ilegal di Tanah Air.
"Dari berbagai laporan dan pertemuan dengan pihak imigrasi, ada
peningkatan tapi di balik itu ada kerawanan terhadap bebas visa itu
karena tempat tinggalnya tidak bisa dilacak. Misalnya, mereka yang pakai
visa turis tetapi ternyata bekerja, nah ini perlu diwaspadai," tutur
Hasrul.
Berdasarkan data dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kepri, pada
bulan Januari hingga November 2016, sebanyak 1.635.506 WNA yang masuk,
sedangkan yang keluar hanya 1.226.973 orang.
[beritaislam24h.net / ppc]
loading...