Kegiatan FPI yang bertajuk pawai ta'aruf ini adalah aksi damai, akan
tetapi mereka tetap mendapatkan pengawalan dari Polrestabes Surabaya.
"Mereka (FPI) sudah berkoordinasi dengan kami (polisi). Kami akan
mengawal aksi ini agar tidak ada gesekan yang terjadi secara tiba-tiba,"
terang Kapolrestabes Surabaya, M Iqbal.
Perwira polisi dengan tiga melati di pundak ini juga menegaskan, aksi FPI ini bukan aksi sweeping tapi ta'aruf.
Kembali mantan Kapolres Sidoarjo ini menjelaskan, massa FPI ini hanya
melakukan sosialisasi di depan mal-mal terkait fatwa MUI tentang hukum
atribut keagamaan non-muslim.
"FPI tidak masuk dalam mal hanya ada di luar saja dan dimediasi pihak kepolisian untuk menyosialisasikan fatwa MUI," aku Iqbal.
Dalam aksi ta'aruf itu sendiri, pihak FPI dan manajemen mal-mal yang ada
di Kota Pahlawan ini, juga sepakat tidak memaksa karyawan beragama
Islam mengenakan atribut Natal saat bekerja.
Mereka juga menandatangani surat pernyataan yang berisi dua point,
yaitu; tidak melakukan penggunaan atribut Natal kepada
karyawan/karyawati beragama Islam dan tidak memaksakan penggunaan
atribut Natal kepada karyawan/karyawati baik dengan intimidasi atau
iming-iming sesuatu.
Ketua Bidang Organisasi DPD FPI Jawa Timur, Ali Fahmi mengatakan, imbauan MUI tersebut telah disepakati pihak mal.
"Mereka sudah sepakat dan menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi dua poin tersebut," kata Ali Fahmi.
Aksi pawai ta'aruf FPI ini dimulai dari Jalan Indrapura, Surabaya dengan
kawalan Unit Sabhara, Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dan
Brimob Polda Jawa Timur. Rute pawai, dimulai dari Pasar Atum, ITC, Grand
City, Delta Plaza, WTC, Excelso Galaxy Mall, Excelso Tunjungan Plaza,
dan Ciputra World. [beritaislam24h.net / mc]
loading...