Dalam tweetnya di Twitter Dwi mempersoalkan gambar 5 pahlawan nasional yang bukan pemeluk Islam dengan sebutan kafir.
Dwi pun mengkritisi Bank Indonesia (BI) dan pemerintah yang baru saja menerbitkan uang rupiah desain baru. Dwi mengkritik 12 pahlawan yang gambarnya terpampang di uang rupiah baru.
Dia menilai komposisi pahlawan di uang baru itu dari sisi agama tidak sesuai karena tidak mengakomodir Islam sebagai mayoritas.
"Luar biasa negeri yg mayoritas Islam ini. Dari ratusan pahlawan, terpilih 5 dari 11 adalah pahlawan kafir. lelah https://twitter.com/wartapolitik/status/810849845745356800" tweet Dwi pada selasa(20/12/2016).
Kritikan terbuka Dwi terhadap BI ternyata dipersoalkan oleh beberapa netizen dan menganggap Dwi tidak menghargai kebhinekaan.
Netizen bernama Efendi yang mengaku sebagai anak pejuang, merasa terhina dengan pernyataan Dwi melalui twitter kemudian melaporkannya ke polisi.
Dwi dilaporkan atas tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Netizen bernama Efendi yang mengaku sebagai anak pejuang, merasa terhina dengan pernyataan Dwi melalui twitter kemudian melaporkannya ke polisi.
Dwi dilaporkan atas tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
[muslimina]
loading...