Kata Menteri Rudiantara, Jokowi Gerah Lihat Hoax di Medsos


Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan Presiden Jokowi gerah terhadap fenomena berita bohong atau hoax yang menyebar di media sosial. Kegerahan ini membuat Jokowi meminta aparat penegak hukum menindak tegas para penyebar hoax.
"Sebetulnya menurut saya beliau (Jokowi) sangat punya toleransi terhadap dunia maya, tapi kita juga lama-lama merasa gerah," kata Rudi saat ditemui di Kantor Presiden, Kamis (29/12).
Menurut Rudi, hoax yang berseliwweran di dunia maya merugikan masyarakat dan juga pemerintah. Salah satu hoax yang mengganggu pemerintah adalah jumlah Tenaga Kerja Asing asal China yang mencapai 10 juta jiwa di Indonesia.
Rudi mengatakan jika isu-isu semacam itu tidak ditangani secara cepat maka energi dan tenaga pemerintah dapat habis hanya untuk mengurusi masalah semacam itu.
"Ya (energi akan habis) jika kami semua tak menanganinya secara cepat," ujar dia.
Menurut Rudi, kementerian komunikasi akan menindaklanjuti perintah Jokowi. Kementeriannya akan memantau ataupun menyaring media sosial dan situs-situs hoax dengan beragam cara.
Menurut data kementerian sebanyak 800 ribu situs di Indonesia terindikasi menyebarkan berita bohong ataupun ujaran kebencian.
Dalam rapat terbatas hari ini, Jokowi meminta aparat menindak tegas penyebar hoax. Dia juga meminta aparat bekerja sama bersama pemerintah untuk mengevaluasi media yang memproduksi informasi bohong tanpa sumber yang jelas.
"Saya minta penegakan hukum harus tegas, dan harus evaluasi media online yanh memproduksi berita bohong yang mengandung fitnah," kata Jokowi.
Jokowi khawatir dengan perkembangan media sosial yang berpotensi negatif. "Kami harus menyadari bahwa teknologi informasi juga memberikan dampak negatif bagi masyarakat," ujar Jokowi.
Jokowi mencontohkan dalam beberapa waktu terakhir ini banyak informasi di media sosial yang meresahkan dan mengakibatkan memecah belah masyarakat.
Jenis kalimat yang disebarkan media sosial beberapa di antaranya masuk kategori kasar, provokatif, mengandung fitnah, dan ujaran kebencian. [beritaislam24h.net / cnn]
loading...

Subscribe to receive free email updates: