Kemarahan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau biasa disebut Komnas HAM, tidak bisa ditawar lagi. Bahkan Habib Rizieq tidak segan-segan menyebut jika Komnas HAM, hanyalah membela hak asasi (maaf-red) Monyet.
Kemarahan Habib Rizieq diakibatkan salah satu Komisioner Komnas HAM,
Natalius Pigai mengkritik Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang melarang
umat muslim menggunakan atribut Natal dan pihak perusahaan dilarang
untuk memaksa karyawannya memakai pernak-pernik yang sering dipakai
dalam menyambut Natal, seperti topi Santa Claus.
Menurut Natalius jika pernak-pernik seperti Topi Santa Claus dan pohon
natal bukanlah sebuah identitas dari Agama Kristen, tapi itu hanyalah
sebuah hiasan menyambut Natal.
Natalius beranggapan jika MUI terlalu jauh menanggapi dan mengurusi
kebijakan perusahaan kepada karyawannya, bahkan Natalius beranggapan
jika kewenangan MUI hanyalah mengatur soal peribadatan dan terhadap
muslim itu sendiri. Dan bukan harus mengurusi persoalan intern dari
kebijakan perusahaan yang bukan dimiliki oleh yang beragama
Islam.img_20161224_043906Natalius beranggapan jika MUI terlalu jauh
menanggapi dan mengurusi kebijakan perusahaan kepada karyawannya, bahkan
Natalius beranggapan jika kewenangan MUI hanyalah mengatur soal
peribadatan dan terhadap muslim itu sendiri. Dan bukan harus mengurusi
persoalan intern dari kebijakan perusahaan yang bukan dimiliki oleh yang
beragama Islam.
“Natalius harus sadar, MUI mengeluarkan Fatwa buat umat Islam, dan
teguran kepada pihak perusahaan karena adanya unsur pemaksaan harus
menggunakan topi santa, jika tidak maka akan didenda,” ujar Darwis salah
satu tokoh muda Islam dari Maluku Utara. Dan menurutnya pemaksaan
disertai dengan ancaman denda justru melanggar Hak Asasi Manusia.
Darwis mencontohkan ketika perusahaan pemilik penjualan kendaraan merek
Honda di Bekasi yang memaksa pegawainya harus menggunakan topi santa,
jika tidak maka akan didenda sebesar Rp. 200 ribu perhari. Namun
untungnya pihak FPI bersama aparat mendatangi pihak perusahaan dan
bersedia membuat perjanjian untuk mengikuti sesuai dengan fatwa MUI.
Kesalnya Habib Rizieq hingga memplesetkan kepanjangan HAM, juga
dikarenakan pada salah satu keputusan Komnas HAM yang menyetujui dan
membela dilakukannya perkawinan sejenis.
“Komnas HAM membela perkawinan sejenis, dengan dalih Hak Asasi Manusia,
dan menyalahkan siapapun yang melarangnya. Padahal tidak ada satupun
agama yang membolehkan perkawinan sejenis.” Tulis Habib Rizieq pada
sebuah himbauan berbentuk poster yang disebarkan melalui akunnya
@syihabrizieq.
Bahkan Habib Rizieq tidak segan-segan mengingatkan kepada Komnas HAM,
agar tidak “gagal paham” dengan maksud dari Fatwa MUI, kepada umat
Islam. Karena menurut Habib Rizieq, umat Kristiani silahkan untuk
merayakan natal dengan gembira dan juga memasang atribut acara Natal di
rumah dan gereja masing-masing. Habib Rizieq menjamin umat Islam tidak
akan mengganggu.
Namun juga mengingatkan jika permintaan umat muslim sederhana, tidak
memaksa untuk memakai atribut natal, dan juga ikut natalan, apalagi
dengan memaksa.
Termasuk memaksakan memasang atribut natal di tempat umum secara
berlebihan, khususnya di tempat yang justru didiami oleh mayoritas umat
Islam.
“Ayo jaga toleransi…..tanpa Natalisasi umat Islam…!!!” Tulis Habib Rizieq di akhir himbauannya.
[beritaislam24h.net / pbc]
loading...