SBY Akui Telepon Ma'ruf Amin, Tapi Protes Penyadapan: Itu Ilegal, Melanggar Hukum



BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara soal tudingan dirinya di balik fatwa penistaan agama yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
SBY merespon pernyataan Ahok beserta kuasa hukumnya yang menuduh Maruf Amin diminta SBY dalam menerbitkan fatwa itu.

"Berangkat dari pernyataan pihak Pak Ahok yang memegang bukti atau transkrip atau apapun yang menyangkut antara percakapan saya dan Pak Ma'ruf, saya nilai itu adalah sebuah kejahatan karena itu adalah penyadapan ilegal," ujar SBY dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, RabU (1/2/2017).

Presiden keenam Republik Indonesia itu pun meminta hukum segera ditegakkan.
Dia memastikan dirinya tidak berada di kubu mana pun.
Dia berada di kubu penegak hukum yang bisa memberi keadilan.

Namun, SBY memberikan peringatan jika penyadapan justru dilakukan penegak hukum.
"Kalau ternyata yang menyadap institusi negara, maka bola ada di Bapak Jokowi," tukas SBY.
SBY mengakui adanya percakapan dirinya dengan Ma'ruf Amin pada 7 Oktober lalu.
Ketika itu, Agus-Sylvi baru saja menemui sejumlah petinggi MUI, termasuk Ma'ruf.

Para petinggi MUI ini mengira SBY ikut bersama rombongan Agus-Sylvi, Namun, SBY tidak hadir.
Setelah pertemuan itu, terjadilah percakapan SBY dan Ma'ruf hanya untuk berkabar.
SBY memastikan percakapannya itu tak terkait dengan kasus yang sedang dihadapi Ahok.
Apabila kubu Ahok memiliki bukti rekaman dirinya dengan Ma'ruf, SBY pun merasa privasinya telah dilanggar.
"Kalau saya saja sebagai mantan presiden yang dapat pengamanan Paspampres begitu mudahnya disadap, bagaiman dengan saudara-saudara kita yang lain. Rakyat yang lain, politisi yang lain. Sangat mungkin mereka alami nasib yang sama dengan yang saya alami. Negara kita seperti rimba raya," ujar SBY.

loading...

Subscribe to receive free email updates: