Fadli Zon: Era demokrasi, demo-demo tak perlu izin polisi


Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, surat izin unjuk rasa tidak lagi dibutuhkan rakyat di era demokrasi ini. Aksi 11-12 seharusnya tidak lagi memerlukan perizinan dari pihak
kepolisian.

"Jadi saya kira tidak ada lagi bagi masyarakat yang meminta, unjuk rasa tidak perlu ada izin, yang ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/2).

Ketentuan-ketentuan seperti waktu, jam dan ketertiban serta larangan merusak tentu harus ditekankan. Terkait dengan masa tenang pilkada saat unjuk rasa dilakukan, Fadli tidak mempersoalkan hal tersebut.
"Saya kira (aksi 112) kan bukan paslon, misalnya orang itu berdzikir, jalan sehat, berkumpul tapi tidak merusak atau terganggu mestinya tidak ada masalah," tutur Fadli. (Merdeka/rnd/rev)

loading...

Subscribe to receive free email updates: