Informasi diperoleh menyebutkan, gambar palu arit itu kali
pertama diketahui jemaah salat subuh, ketika hendak ke kamar mandi
masjid. Jemaah melaporkan itu ke pengurus masjid lalu meneruskan ke
pihak berwenang. Ada dua gambar palu arit menyilang berwarna merah
terlukis besar-besar di dinding.
Hasil penyelidikan polisi, ternyata gambar palu arit
tersebut tidak hanya ditemukan di Masjid Al Ikhlas Bilaan. Tapi tersebar
di lokasi
lain. Pelaku diduga menggambar lambang organisasi terlarang itu pada kemarin malam atau Kamis dini hari, ketika warga terlelap dalam tidur.
"Tidak hanya di masjid," kata Kepala Bidang Hubungan
Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans
Barung Mangera, ketika dikonfirmasi soal temuan gambar palu arit di
Pamekasan itu.
Berdasarkan laporan yang diterima dari Kepolisian Resor
Pamekasan, kata Barung, selain di masjid gambar palu arit juga ditemukan
di tiang penyangga jembatan di jalan raya Desa Lenteng dan papan
reklame jalan raya Bilaan. "Gambar terlarang itu sudah ditutupi cat
pilok hitam oleh petugas," ujarnya.
Polisi setempat masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Tiga
orang saksi dimintai keterangan. "Belum diketahui pelakunya dan belum
ada penangkapan," katanya. (Viva/rev)
loading...