Massa pro Ahok geruduk Bawaslu : "Bawaslu dibiayai oleh rakyat, keluar hadapi kami".

Rombongan tim advokasi dan hukum Ahok-Djarot bersama perwakilan warga DKI Jakarta pendukung paslon nomor urut 2 itu menggeruduk  kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengadukan pelanggaran yang menurut mereka terjadi saat Pilkada Rabu lalu.

 

"Jadi para pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya hari ini datang melakukan pengaduan secara resmi dan mendesak Bawaslu untuk bertindak secara tegas dan juga untuk memberikan solusi untuk warga DKI yang kemarin tidak dapat menggunakan hak pilihnya," kata Ronny Talapessy S.H. tim Hukum dan Advokasi Ahok-Djarot di Kantor Bawaslu DKI Jakarta siang ini.

Menurut Ronny, kecurangan terhadap calon nomor 2 sangat terstruktur, tersistematis, dan massif gitu. "Memang kerugiannya di pihak kita," katanya.

Rombongan tim advokasi dan hukum Ahok-Djarot bersama perwakilan warga DKI Jakarta massa pendukung Paslon NO urut 2 tiba di Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara pukul 12.13 WIB.

Menurut pengamatan Rimanews, setelah sampai di Bawaslu, massa pendukung Ahok-Djarot merasa kesal karena belum ada perwakilan dari Bawaslu yang datang menemui mereka.

"Keluar Bawaslu, jangan ngumpet," kata Lukman Jusuf warga Jembatan Lima Jakarta Barat di Kantor Bawaslu DKI Jakarta hari ini. Ia merupakan salah satu warga pendukung Paslon NO urut 2 yg tidak bisa menggunakan hak pilihnya saat Pilkada DKI Jakarta Rabu lalu.

"Bawaslu dibiayai oleh rakyat, keluar hadapi kami" teriaknya.

"Mana Bawaslu? Keluar kalian. Kita tidak demo, saya harap Bawaslu keluar. Keluar Bawaslu, kami itu tamu, hormati tamu, adat timur. Tolong Bawaslu keluar, jangan di dalam, keluar kalian, temui kami," lanjutnya.

Bentuk pelanggaran menurut mereka adalah tak bisa menggunakan hak pilihnya dalam even lima tahunan tersebut. Mereka tidak terdaftar dalam DPT meskipun pada pilpres 2014 lalu mereka terdaftar sebagai pemilih tetap. Mereka juga mengalami masalah ketika mereka sudah mengantre akan tetapi tidak bisa memilih karena kehabisan surat suara di TPS tempat mereka mencoblos.

Rombongan tim advokasi dan hukum Ahok-Djarot berangkat bersama-sama dari posko pengaduan Badja di Jalan Borobudur NO 18 Pegangsaan Jakarta Pusat menggunakan sebuah bus.[Sumber : rimanews.com]
loading...

Subscribe to receive free email updates: