"Info dari masyarakat, orang kelurahan, dia (pelaku) mengancam, kemudian
meneriakkan 'saya nggak ada urusan dengan Anda. Saya urusannya dengan
Densus 88'," ujar Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul menirukan
pernyataan YC saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri,
Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2017).
Pelaku bersembunyi di ruangan lantai 2 kantor kelurahan setelah
meledakkan bom panci di Taman Pendawa yang letaknya puluhan meter dari
kantor kelurahan. YC sempat dikejar pelaku dan warga sebelum dikepung
polisi.
Diduga YC melakukan aksinya untuk unjuk eksistensi dan meminta sejumlah
tahanan Densus 88 dibebaskan. Saat ini Polri tengah menyelidiki
identitas tahanan yang dimaksud YC.
"Kalimat itu jadi bahan utama untuk menggali yang bersangkutan siapa dan
kita ketahui. Akhirnya kita pahami yang bersangkutan mantan napi kasus
pelatihan militer di Aceh," kata Martinus.
YC menurut Martinus pernah pernah masuk ke pengadilan karena pelatihan terorisme tersebut setelah divonis 3 tahun penjara.
Dilakukan proses hukum dijatuhi hukuman tiga tahun sejak 2012 sampai
2015. Saya nggak tahu persis dimana LP-nya. Apakah selama tiga tahun
dapat remisi, keluarnya kapan saya belum tahu persis," sambung dia.
Dari laporan warga, pelaku memang sempat berboncengan dengan satu orang
lainnya. Saat ini masih ditelusuri orang yang sempat bersama YC.
"Kita tetapkan saat ini baru satu pelakunya. Dari saksi yang ada di
masyarakat, itu ada dua. Yang pertama berboncengan, yang itu turun,
kemudian lari ke kelurahan. Yang pasti kita ingin menentukan satu orang
tersebut jadi pelaku sebelum meledakkan bom panci yang berisi paku,"
terang Martinus.
Jasad pelaku YC sedang dalam perjalanan ke RS Polri Jakarta Timur
setelah dilakukan visum luar di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung. YC
luka tembak di bagian dada dan tewas saat dievakuasi ke rumah sakit.
DetikNews
loading...