Pelaku dilumpuhkan setelah terjadi baku tempak antara polisi dan pelaku. Pelaku terkulai akibat terkena timah panas petugas.
Pelaku meledakkan bom di kantor Kelurahan Arjuna yang berlokasi di Jalan Pandawa, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, sekitar pukul 09.55 WIB, Senin (27/2).
Akibat ledakan itu, api melalap kantor kelurahan. Pelaku yang bersembunyi di dalam Kantor Kelurahan Arjuna dikepung sejumlah petugas dari Polrestabes Bandung dan Polda Jabar.
Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Chariyan memastikan pelaku bom hanya seorang diri dalam melakukan aksinya.
“Kami pastikan pelaku hanya berjumlah satu orang,” ucap Anton, di lokasi kejadian, Senin (27/2/2017).Pelaku bom kantor Kelurahan Arjuna, Cicendo setelah ditembak petugas. Foto via pojok bandung
Namun pihaknya masih menyelidiki apa saja yang dibawa pelaku, dan kini petugas masih melakukan penyisiran. Beruntung tragedi itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa. “Tidak ada korban, alhamdulillah semua selamat,” katanya.
Pelaku pemboman sudah diamankan pihak kepolisian dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan perawatan setelah dilumpuhkan dengan senjata senjata api.
Ia ditangkap polisi sekitar pukul 11.00 WIB. Namun sekitar pukul 11.45, pelaku akhirnya meninggal dunia.
”Ya, pelaku meninggal dunia,” kata Kapolres Kota Bandung Kombes Hendro Pandowo di lokasi.(Sumber pojoksatu.id)
Berita dari Tribun Jabar, terduga pelaku bernama Yayat Cahdiyat, kelahiran Purwakarta 24 Juni 1975. Yayat sebagai warga RT 3/1 Kampung Cukanggenteng, Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasir Jambu.
Warga menyebut wajah terduga pelaku yang lari ke kantor Kelurahan Arjuna menyerupai foto di fotokopi KTP yang tercecer di lokasi kejadian.
Menurut warga wajah pelaku teror bom panci yang ditembak polisi di lantai satu Kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Bandung, Senin (27/2/2017), identik dengan foto di fotokopi KTP yang ditemukan di lokasi ledakan bom panci di Taman Pandawa.
Tak hanya KTP, selembar STNK sepeda motor pun tercecer di lokasi meledaknya bom panci. Nomor polisi pada STNK itu serupa dengan plat nomor sepeda motor Suzuki Smash yang ditinggal terduga pelaku peledak bom panci. Adapun plat nomor sepeda motor itu T 4812 EV dengan nama pemilik Damawi.
Adapun pemilik STNK itu berada di RT 11/4 Kampung Sukagalih, Teluk Jambe Karawang. Sedangkan motor itu terpakir di pinggir trotoar Taman Pandawa yang jaraknya hanya sekitar lima meter dari lokasi meledaknya bom panci.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat kepoklisian terkait dengan kepastian identitas pelaku.
sumber : tribunnews.com
loading...