Latih FPI Bela Negara, Menhan Akan Teliti Pencopotan Dandim Lebak


Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menilai program bela negara tidak dibatasi untuk kelompok masyarakat tertentu, termasuk ormas Front Pembela Islam (FPI). Sehingga, ajakan bela negara terhadap FPI dibolehkan.
Atas penilaian itu, Ryamizard mengaku pihaknya akan meneliti ulang terkait pencopotan Komandan Kodim (Dandim) 0603 Letkol (Czi) Ubaidillah oleh Pangdam III/Siliwangi akan diverifikasi kembali. Ubaidillah dicopot karena tak melaporkan kepada atasannya terkait latihan bela negara bersama FPI itu.
 
"Ya boleh saja, masa enggak boleh (FPI) ya. Saya makanya mau verifikasi ya kenapa bisa terjadi (Kasus pencopotan),"‎ ujar Ryamizard usai menghadiri perayaan HUT ke-44 PDI-P, di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Menurut Ryamizard, memang setiap kegiatan bela negara yang dilakukan TNI harus Seizin intitusinya. Namun, ‎ketentuan itu dinilainya tidak baku harus dipenuhi.
‎"Saya baru selidikin training FPI, harusnya izin saya dulu. Tapi kalau enggak izin enggak apa-apa juga sih, cuma kalau ada hal yang luar biasa (saja)," ucapnya.
Dengan begitu, Ryamizard menegaskan bahwa selama pemberian materi program bela negara berujung pada sesuatu hasil yang positif maka tidak ada masalah. "Ya kalau kita mengajarkan baik ya boleh kenapa enggak, semua bangsa ini harus bela negara, FPI juga bela negara," tegasnya.
Seperti diberitakan, kabar mengenai FPI diajak latihan bela negara bersama TNI di Lebak, Banten sempat menjadi viral di media sosial. Foto latihan bersama itu terungkap saat DPP FPI mengunggah foto latihan tersebut. Selidik punya selidik, ternyata latihan bela negara itu tak dilaporkan kepada Kodam III/Siliwangi.
Atas peristiwa itu, Dandim 0603 Lebak Letkol (Czi) Ubaidillah dicopot dari jabatannya. Letkol Ubaidillah diduga menyalah prosedur karena dianggap tak melaporkan kegiatan bela negara tersebut. [beritaislam24h.net / snc]
 
loading...

Subscribe to receive free email updates: