Aneh Sekali! Apa Fungsi Rapat Kabinet, Kalau Soal Hajat Hidup Rakyat Presiden Nggak Tau?


Polemik kenaikan biaya pengurusan surat kendaraan bermotor yang tidak diketahui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap sebuah keanehan bagi kalangan legislatif.
Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto menilai, saat ini ada keanehan dalam kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi dalam tata kelola pemerintahan. Sebab seorang kepala negara tidak tahu siapa yang menandatangani PP Nomor 60 Tahun 2016 terkait kenaikan biaya surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) dan Buku Kepemilikian Kendaaraan Bermotor (BPKB).
 
"Aneh sekali. Gimana tata kelola pemerintah kalau begini? Apa fungsinya rapat kabinet kalau hal-hal yang menyangkut hajat hidup rakyat sampai presiden nggak tau?" kritik Yandri Susanto, Jumat (6/1).
Dia sepakat bahwa hal ini perlu diluruskan. "Ya sangat perlu (diluruskan). Jangan publik menilai Jokowi kena tipu sama bawahannya," tegas Yandri.
Dia menduga sebetulnya Jokowi sudah mengetahui tingginya kenaikan tarif biaya pengurusan STNK dan BPKB tersebut. Akan tetapi ketika banyaknya penolakan atas tarif tersebut, sehingga sang presiden menghindar.
"Banyaknya desakan publik protes terhadap kebijakan itu lalu presiden bilang enggak tahu. Penting sekali diluruskan sehingga kesimpangsiuran ini bisa diakhiri," tutur politikus PAN itu.
Yandri pun menyarankan agar PP terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kendaraan bermotor yang berlaku 6 Januari 2017 (hari ini) dicabut. "Sebaiknya pemerintah batalkan, termasuk kenaikan STNK," pungkasnya. [beritaislam24h.net / jpc]
 
loading...

Subscribe to receive free email updates: