"Fitsa Hats" tak ada relevansi dengan penistaan agama

 Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai terlalu mempersoalkan perkara kecil tentang status pekerjaan pelapor sekaligus saksi, bernama Habib Novel Chaidir Hasan yang ditulis bekerja di restoran Fitsa Hats dalam BAP.

"Itu tidak ada relevansi dengan materi laporan tentang penistaan agama. Yang terpenting disini pelapor harus beragama Islam, kalau bukan itu menjadi masalah," ujar pakar hukum pidana UII Yogyakarta, Prof Mudzakir kepada Rimanews, hari ini.


Usai menjalani sidang lajutan kasus dugaan penistaan agama selama 10 jam lebih kemarin, Ahok sebagai terdakwa mengaku banyak dirugikan dengan kualitas dan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Salah satunya, dia mengkritisi kualitas BAP Habib Novel sebagai pelapor yang dengan sengaja menyamarkan identitas pekerjaanya di restoran Pizza Hut, sebagai perusahaan asal Amerika. Dia menyampaikan dengan upaya tersebut kemungkinan besar Novel khawatir identitas dirinya sebagai pekerja di perusahaan non-muslim terungkap. Sementara Novel sendiri sedang gencar melakukan penolakan terhadap pemimpin non-muslim.

Namun, Mudzakir memastikan identitas tersebut tidak akan mempengaruhi apapun dalam dakwaan yang harus diterima Ahok. Dia menjelaskan, perkara pekerjaan seseorang dapat berubah kapan saja. Soal disamarkan atau dipalsukan dalam BAP merupakan hak moralitas sesorang.

"Sekarang sesorang membuat BAP mengatakan pekerjaannya sebagai tukang sayur, nyatanya besok dia menjadi tukang roti, bisa toh? Mau disamarkan atau tidak itu hanya moralitas pribadi. Tapi tidak akan mempengaruhi kualitas materi laporan itu sendiri," ungkap Mudzakir. [beritaislam24h.net / rnc]
loading...

Subscribe to receive free email updates: