Salah Masuk Ruangan Rapat Pleno Ngaret, Ahok “Ngambek” Dan lakukan Ini

Calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, meninggalkan lokasi rapat pleno penetapan pasangan cagub-cawagub untuk Pilkada DKI 2017 putaran kedua yang digelar di Hotel Borobudur, Sabtu (4/3/2017).



Alasannya, karena acara tak kunjung dimulai meskipun sudah melewati waktu yang telah dijadwalkan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta (KPU DKI), Sumarno menilai, ada kesalahpahaman antara KPU dan pihak Ahok-Djarot.

"Sebenarnya bukan keterlambatan, kami kan menunggu, kami nunggu supaya paslon (pasangan calon) itu semua hadir," kata Sumarno.

Berdasarkan undangan yang dirilis KPU DKI, rapat pleno sedianya dilangsungkan mulai pukul 19.30 WIB.

Namun, sampai dengan pukul 20.00 WIB tak ada tanda-tanda acara akan dimulai. Sementara Pihak Ahok mengaku sudah hadir di Hotel Borobudur sejak pukul 19.00 WIB.

Menurut Sumarno, meskipun sudah tiba hotel Borobudur, namun pihak Ahok-Djarot tidak berada di ruangan yang menjadi lokasi acara.Tetapi menunggu di ruangan lain yang bukan disediakan KPU.

"Padahal sudah ada ruang tunggu untuk pasangan calon. Disiapkan ruang VIP. Kan kita awali dengan makan malam, disiapkan makan malamnya," kata Sumarno.

Menurut Sumarno, seandainya pihaknya juga mengetahui bahwa pihak Ahok-Djarot ada di ruangan lain tersebut, rapat akan dimulai sesuai jadwal.

"Kalau memang tadi seandainya sudah tahu, dan karena memang yang tadi juga sudah hadir. Kita bisa mulai lebih awal," kata Sumarno.[kompas/MMC]
loading...

Subscribe to receive free email updates: