Ketua MUI : Kesaksian Habib Rizieq Bukti Mutlak Tidak Bisa Dibantah, Ahok Harus Dipenjara!

Terkait dengan sidang Ahok yang menghadirkan saksi Habib Rizieq, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, KH Ma'ruf Amin mengatakan bahwa kesaksian habib akan menjadi bukti kuat bahwa Ahok telah melakukan penistaan terhadap agama islam.



Ia optimis Ahok akan dinyatakan bersalah dan ditetapkan sebagai terpidana,

"Saya kira  jangan berharap Ahok akan bebas, kita harapkan dia dihukum sesuia kesalahannya. Sekarang kan sudah terdakwa, tinggal selangkah lagi terpidana. Kita optimis dia akan terpidana," kata dia.

Menurutnya Ahok, sebagai non-muslim terlalu jauh mengomentari soal Al-quran.

"Seorang ustad muda saja tidak berani bahas surat Al-Maidah lain halnya dengan ustad senior, lah ini Ahok bukan muslim tapi mau mengomentari itu," pungkasnya.

"Ada yang menuduh MUI memasuki wilayah politik, tapi saya bilang Ahok lah yangg memasuki wilayah agama," sambungnya.[topikdetik/MMC]
loading...

Subscribe to receive free email updates: