Ternyata Saksi Ahok Dari Babel Tidak Paham Insiden Kepulauan Seribu Mengenai Hal ini

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Belitung Timur periode 2006-2007 Juhri, mengaku tak tahu persis soal peristiwa dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu.


Juhri yang menjadi saksi fakta pertama di sidang ke-14 kasus itu mengaku hanya mendapatkan informasi mengenai dugaan penistaan agama Ahok dari media televisi.

"Tahu lewat berita, di televisi," kata Juhri di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Tidak hanya itu, Juhri juga mengaku tidak memahami akar permasalahan kasus Ahok. Hal itu lantaran dia tidak berada di tempat saat peristiwa tersebut terjadi.

"Saya tidak mengikuti dan tidak mendengar," kata Juhri dalam kesaksiannya.

Juhri merupakan penyelenggara pemilu saat Ahok mencalonkan diri sebagai Gubernur Bangka Belitung.

Juhri bersama sopir keluarga Suyanto dan teman kecil Ahok, Fajrun menjadi saksi yang meringankan Ahok dalam persidangan hari ini. Selain mereka ahli pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Edward Omar Sharif juga turut dihadirkan sebagai saksi ahli. [mol/MMC]
loading...

Subscribe to receive free email updates: